klaim BPJS Ketenagakerjaan sangat mudah, halo saya edy sugianto, pada artikel ini saya akan bercerita pengalaman saya saat mencairkan dana BPJS ketenagakerjaan. Ternyata tidaklah sulit, sangatlah mudah cukup 2 langkah anda sudah bisa menerima transferan dana BPJS ketenagakerjaan.
Jadi anda tidak perlu datang pagi-pagi demi mendapatkan nomor antrian layanan di counter, karena kini anda hanya perlu mendaftarkan lewat aplikasi melalui smartphone anda sambil duduk manis saja dirumah, jangan lupa sambil ngopi juga.hehehe
Dari Pengalaman ini akan saya ceritakan melalui artikel ini, anda cukup ikuti saja langkahnya dan apa saja yang harus anda persiapkan, menurut saya hampir di seluruh indonesia sistemnya sama, langsung saja langkah-langkanya sebagai berikut :
DAFTAR ANTRIAN ONLINE
- BUKA WEBSITE
Buka website antrian.bpjsketenagakerjaan.go.id melalui browser komputer atau smartphone dan lakukan pendaftaran antrian. - REGESTRASI ANTRIAN
Pada bagian halaman depan website ,kamu akan melihat bagian slide pendaftaran antrian online, kamu akan diarahkan ke bagian registrasi antrian online.
Nah, Anda akan diminta mengisi data diri, seperti gambar diatas :
- NIK (nomor e-KTP)
- KPJ (nomorpeserta BPJS Ketenagakerjaan)
- Nama lengkap sesuai e-KTP
- No handphone
- Wilayah Pelayanan (kamu diminta untuk mengisi wilayah provinsi tempat tinggalmu)
- Cabang Pelayanan
- Tanggal kedatangan
- Jam kedatangan (Bisa sampai satu minggu ke depan)
- Simpan.
Namun, untuk mendapatkan tanggal dan jam kedatangan tergantung pada ketersediaan kuota yang ada. Nah, kamu bisa mengeceknya di aplikasi registrasi antrian online dan klik bagian syarat dan ketentuan yang berada di bagian bawah.
Pengalaman pribadi, saya mendapatkan nomor antrian 10 hari kedepan, karena wilayah JABODETABEK tidak pernah sepi dari para pengaju dana BPJS Ketenagakerjaan, rata-rata 7 hari paling cepat.
Jika antrian penuh pada tampilan aplikasi, cukup matikan browser pada smartphone anda, dan buka kembali keesokan paginya, begitu pengalaman yang saya alami.
3. KONFIRMASI
Setelah melakukan pendaftaran, Anda akan mendapatkan konfirmasi yang dikirimkan melalui Email dan sms yang sudah kamu masukkan sebelumnya. Kamu hanya perlu menunjukkan konfirmasi tersebut ke petugas BPJS Ketenagakerjaan untuk mengajukan proses pencairan dana JHT.
Dengan adanya antrian online ini, kamu kini gak perlu datang pagi buta untuk mengajukan pencairan dana JHT. Mending kalau udah ngantri lama dan masuk kuota. Lah, kalau gak gimana?
Pasalnya, banyak sekali orang yang udah ngantri lama-lama tapi disuruh kembali lagi keesokan harinya dengan alasan kuota hariannya sudah penuh
KEKANTOR BPJS KETENAGAKERJAAN YANG DI TUJU
sebelum kekantor BPJS yang anda tuju sesuai pendaftaran yang anda input, persiapkan dulu berkas-berkas yang harus dibawa, apa saja :
- Kartu Peserta (Asli)
- KTP (Asli dan 1 (satu) Lembar Fotocopy)
- KK ( Asli dan 1 (satu) Lembar Fotocopy)
- Keterangan Kerja / Varklaring (Asli dan 1 (satu) Lembar Fotocopy)
- Buku Bank rekening ( Asli dan 1 (satu) Lembar Fotocopy)
- NPWP (Asli dan 1 (satu) Lembar Fotocopy) – Jika pengajuan diatas 50 juta
Jika berkas diatas sudah anda kumpulkan, segera meluncur sesuai jadwal yang sudah di tentukan saat mendaftar online, berikan formulir antrian yang ada pada email anda kepada petugas untuk mendapatkan no antrian ke counter untuk anda berikan berkas klaim dana BPJS Ketenagakerjaan.
selanjut anda tunggu 7 hari kerja, dana akan masuk ke rekening anda, semoga artikel ini bermanfaat dan dapat membantu anda yang sedang mencari informasi cara klaim dana BPJS KEtenagakerjaan.